WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada hoaks soal informasi lowongan pekerjaan.
Oleh sebab itu, mereka telah mengambil langkah guna menangani lowongan kerja palsu, termasuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan hoaks lowongan kerja.
Baca Juga:
Kasus Korupsi di Kemnaker: Eks Dirjen Dituntut 4,8 Tahun Penjara
"Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi melalui keterangan resmi, Jumat (30/8).
Sebagai langkah utama pencegahan, pihaknya sudah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang bisa diakses melalui berbagai saluran, seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," ucap Anwar lebih lanjut.
Baca Juga:
Kemnaker Perkuat Fungsi Kolaborasi Dalam Peta Jalan Pengentasan Pekerja Anak
Kemnaker juga akan membentuk satgas penanganan hoaks lowongan kerja dengan melibatkan instansi terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah.
Satgas tersebut bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan akan menindak lowongan kerja palsu. Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
Untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.