"Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial," imbuhnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Anwar menyebut pihaknya berencana menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah itu bertujuan memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.
Baca Juga:
Kasus Korupsi di Kemnaker: Eks Dirjen Dituntut 4,8 Tahun Penjara
Dengan beragam strategi tersebut, Anwar berharap bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi pencari kerja di Indonesia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.