WahanaNews.co | Bupati Bogor, Ade Yasin, membeberkan alasannya tidak membubarkan acara Dzikir Akbar dan Milad Front Persaudaraan Islam (FPI) di pelataran Masjid At-Ta’awun, Bogor, Jawa Barat meski tidak mendapat izin Satgas Covid-19.
"Karena memang ramai, sudah ramai, sudah masang juga. Sudah banyak orang, kalau kita paksakan bubar tidak kondusif. Ya akhirnya kita kemarin bernegosiasi dengan mereka," kata Ade Yasin, Senin (3/1/2021).
Baca Juga:
Ijab Kabul Pernikahan Rizieq dan Syarifah Mona Ternyata Tak Gunakan Bahasa Indonesia
Ade mengaku saat itu tidak memungkinkan untuk membubarkan jemaah yang sudah hadir. Karena itu, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini akhirnya meminta panitia acara membatasi waktu hanya sampai pukul 22.00 WIB.
"Karena kan tempatnya juga tidak terlalu luas karena halaman parkir itu ya. Tempatnya tidak terlalu luas. Kita minta agar mereka menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Ade.
"Dan kita minta lebih awal pulangnya selesai jadi seharusnya kan biasanya sampai jam 02.00 WIB pagi kan acara itu, tapi kita minta batas sampai jam 22.00 saja, jadi setelah zikir baru ceramah gitu," imbuh dia.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Ade menyatakan keputusan itu merupakan kesepakatan bersama. Dia menyebut personel TNI-Polri yang pada malam acara turut berjaga, juga memastikan jemaah menerapkan protokol kesehatan.
"Ya kita pantau semua. TNI, polisi juga ikut mengamankan agar juga mereka tidak melanggar protokol kesehatan, saya kira ini win-win solution ya untuk supaya juga kondisi kondusif. Jadi tidak terlalu banyak juga sih, karena kan memang tempatnya," terang Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan tidak ada sanksi yang dijatuhkan terkait acara itu. Sebab, pihaknya telah bernegosiasi dengan penyelenggara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung.