WahanaNews.co | Simak cara membuat dan mengajukan sanggahan atas hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Peserta seleksi CPNS 2021 bisa mengajukan dan membuat sanggahan jika tidak puas dengan pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB tersebut.
Baca Juga:
105 CPNS yang Mengundurkan Diri Didominasi dari Kementerian Perhubungan
Sebelumnya, pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 diumumkan mulai hari Kamis (9/12/2021) dan Jumat (10/12/2021).
Pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 berlangsung secara online.
Peserta bisa cek pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 menggunakan handphone ataupun laptop yang terkoneksi internet.
Baca Juga:
Ratusan CPNS Undurkan Diri Meski Lolos Seleksi
Sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 dijadwalkan pada Kamis-Jumat, 9-10 Desember 2021.
Sementara pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS tahap II dijadwalkan pada 3-4 Januari 2022.
Lalu, bagaimana jika peserta seleksi CPNS 2021 tidak puas dengan pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB?
Peserta seleksi CPNS 2021 bisa membuat sanggahan atas pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB.
Bagaimana cara membuat sanggahan atas pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021?
Peserta seleksi CPNS 2021 bisa mengajukan dan membuat sanggahan atas pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jadwal Sanggah
Berikut ini adalah jadwal sanggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021.
- Masa sanggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1: 13-16 Desember 2021
- Masa sanggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 2: 5-8 Januari 2022
- Jawab sanggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1: 17-24 Desember 2021
- Jawab sangggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 2: 10-17 Januari 2022
- Pengumuman pasca sanggah hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1: 27-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 2: 18-19 Januari 2022
Cara Buat Sanggah Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB
Cara membuat sanggah pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 berlangsung secara online.
Untuk membuat sanggahan, peserta seleksi CPNS 2021 harus login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.
Penilaian SKD dan SKB CPNS 2021
Sementara itu, sebelum membuat sanggah, sebaiknya peserta seleksi CPNS perlu memahami aturan penilaian SKD dan SKB CPNS 2021.
Pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada peraturan mengenai pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengadaan PNS tahun ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Menilik Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.
Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.
2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.
3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.
4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Cara Cek Hasil SKD dan SKB CPNS 2021
1. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui SSCASN:
- Peserta dapat mengakses laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Login" yang letaknya ada di pojok kanan atas laman tersebut Anda akan diarahkan pada halaman login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Klik "Masuk"
- Setelah login berhasil, halaman berikutnya memuat resume pendaftaran, berikut dengan keterangan kelolosan setiap tahapnya
- Cek hasil SKD dan SKB Anda.
2. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Via kanal resmi intansi:
Peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui kanal resmi adalah dengan membuka website penerimaan CPNS di masing-masing instansi pemerintah. [qnt]