Jokowi kemudian memaparkan untuk warung makan, pedagang kaki
lima, kapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka
diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00. Para pembeli
juga memiliki maksimum waktu makan yakni selama 30 menit.
Jokowi mengatakan kegiatan lain pada sektor esensial dan
kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol
perjalana akan dijelaskan secara terpisah.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
"Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu
membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan
tekanan kepada rumah sakit juga menurun," ucap Jokowi.
Pemerintah lalu menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
guna menekan lonjakan kasus virus corona. Selama penerapan PPKM Darurat dari 3
Juli lalu, lonjakan kasus masih terus terjadi. Meski kemudian sempat menurun
pada akhir pekan lalu, hari ini, Selasa (20/7) kembali terlihat grafik menanjak
kasus baru Covid di Indonesia.
Sejak grafik kenaikan lonjakan harian positif hingga puncak
pada 14 Juli lalu sebanyak 56 ribu lebih, angka tambahan kasus baru terus
menurun hingga Senin (19/7) lonjakan harian Covid di RI adalah 34.257 orang.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Kemudian pada hari ini, Selasa (20/7), yang juga bertepatan
dengan Hari Raya Iduladha, angka tersebut bertambah lagi meski masih di kisaran
30 ribuan yakni 38.325 kasus baru.
Tambahan 38 ribu lebih kasus baru itu menyebabkan total
akumulatif kasus Covid di Indonesia sejak 2 Maret 2020 menjadi 2.950.058 orang.
Dari angka kumulatif itu sebanyak 2.323.666 orang sembuh
(bertambah 29.791) dan 76.200 meninggal (bertambah 1.280).