WahanaNews.co, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DE, yang diduga terlibat terorisme.
DE diketahui merupakan seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai petugas atau juru langsir.
Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Tegaskan Komitmen Keselamatan Operasional pada HUT Ke-79
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo menyebutkan bahwa DE merupakan juru langsir di stasiun Jakarta Kota. Dia menyatakan bahwa PT KAI sudah berupaya maksimal untuk mendeteksi sejak dini potensi terorisme.
"Kami sudah berupaya maksimal mendeteksi sejak dini melalui kerja sama dengan BNPT, tetapi kemarin ada salah satu pegawai kami juru langsir di stasiun Jakarta kota yang terjerat Densus 88, tentu kami siap koordinasi dan kerja sama," ujar Didiek dilansir dari detikJatim, Selasa (15/8/2023).
Sementara itu, dikutip dari laman resmi PT KAI, juru langsir sendiri bertugas memandu pergerakan rangkaian kereta, gerbong, atau hanya lokomotif untuk berpindah jalur rel. Perpindahan jalur terutama diperlukan untuk memisahkan atau merangkaikan kereta atau gerbong.
Baca Juga:
Rapimnas KAI 2024: Persiapan Menuju Kongres Besar Tahun Depan
KAI sendiri sudah menyatakan perusahaan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," tegas EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya Senin kemarin.
Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.