Di Km 50 Tol
Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal,
sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh
petugas kepolisian.
"Terdapat pula informasi adanya
kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan
terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung, dan
perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone
masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Dia mengatakan bahwa laskar yang
dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam
mobil petugas saat dalam perjalanan dari Km 50 menuju
Polda Metro Jaya, karena melawan dan mengancam
keselamatan petugas.
"Terhadap empat orang masih hidup
dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa
tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul
Anam.
Seperti diketahui, enam anggota Laskar
FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI, Rizieq
Shihab, tewas ditembak anggota kepolisian.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Peristiwa penembakan itu disebutkan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Adapun keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda
dengan pihak FPI.
Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk
Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Komnas HAM telah mengungkap hasil
investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian
penembakan enam Laskar FPI.