Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, menyatakan bahwa tim penyelidikan
Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau
begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut,
Amiruddin mengungkapkan, Komnas HAM telah memintai keterangan
dari berbagai pihak, antara lain FPI, Polda Metro Jaya,
forensik, saksi-saksi FPI, petugas polisi di lapangan, dan saksi
dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Selain itu, tim penyelidikan juga
telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di Km 50, dan mendapatkan sejumlah
barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.
Juga mendalami ribuan data CCTV dan tangkapan layar (screenshot) yang diperkirakan memiliki
keterkaitan dengan peristiwa itu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.