Andi Gani menambahkan, dalam aksi May Day nanti, KSPSI juga meminta agar Pemerintah segera melakukan pengesahan terhadap Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal untuk buruh migran dan anak buah kapal yang sedang bekerja di luar negeri," tegasnya.
Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara Bagikan 1675 Paket Bahan Pokok
Kemudian, Andi Gani meminta agar Pemerintah bisa mengendalikan harga-harga sembako.
Bukan hanya itu, Andi Gani mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang merespon positif masalah kisruh Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menerbitkan aturan baru yang mendengar aspirasi buruh.
Ribuan Buruh Batal Gelar Aksi 1 Mei 2022, Takbiran Bos!
Baca Juga:
Puncak May Day, Plt Wali Kota Bekasi Tekankan Pekerja Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengundur peringatan May Day atau Hari Buruh yang biasa diselenggarakan pada 1 Mei, menjadi 12 Mei 2022.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, hal ini dilakukan lantaran kemungkinan malam takbiran Lebaran 2022 jatuh pada 1 Mei, bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional.
"May Day tahun ini akan digeser, karena kemungkinan bertepatan dengan malam takbiran. Jadi, kami minta seluruh anggota KSPSI merayakannya dengan doa bersama di tempat masing-masing," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/4/2022).