WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata bergerak cepat melakukan pendampingan serta koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kementerian Luar Negeri, Badan Otorita Labuan Bajo, otoritas kesyahbandaran, pemerintah daerah, serta Kedutaan Besar Kerajaan Spanyol di Jakarta, pascainsiden kapal wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (28/12/2025), menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan kapal wisata phinisi yang terjadi di perairan Selat Padar, Labuan Bajo, pada Jumat (26/12/2025).
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Tidak Ada SOP Penyimpanan Bahan Mudah Terbakar di Ruko Terra Drone
"Kami telah mengirimkan Staf Ahli Menteri serta pejabat Badan Otorita Labuan Bajo untuk secara langsung memantau dan berkoordinasi dengan operasi pencarian dan penyelamatan yang dilaksanakan oleh Basarnas di lapangan,” kata Menpar Widiyanti.
Kapal Phinisi Putri Sakina tenggelam di perairan Selat Padar akibat diduga terkena gelombang setinggi 2 meter yang mengakibatkan mesin mati. Hingga kini, empat wisatawan asal Spanyol, yaitu pelatih sepak bola wanita Valencia CF Fernando Martin Careras dan ketiga anaknya, belum ditemukan.
Sebanyak tujuh penumpang beserta awak kapal dilaporkan berhasil diselamatkan dalam musibah tersebut.
Baca Juga:
BPKN RI Soroti Keamanan Data Pengunjung: Kewajiban Serahkan KTP Tak Sesuai UU PDP
Secara kelembagaan, Kementerian Pariwisata juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta untuk dukungan dan bantuan yang diperlukan dalam penanganan pasca-kejadian.
"Berdasarkan komunikasi resmi, Pemerintah Spanyol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya cepat serta profesional tim penyelamat Indonesia. Fokus bersama saat ini adalah memaksimalkan pencarian terhadap empat korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang," kata Menteri Widiyanti.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala berdasarkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan.
Sebagai langkah pencegahan, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan, telah menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, terhitung sejak 26 Desember hingga 1 Januari 2026 atau sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan wisatawan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan penanganan kejadian ini dilakukan secara transparan, humanis, dan bertanggung jawab.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]