WahanaNews.co I Memenuhi tuntutan kebutuhan layanan
informasi bagi daerah dan masyarakat luas seputar pelaksanaan otonomi daerah
dan kebijakan aktual pemerintahan lainnya, Kemendagri hadir menyapa melalui
channel Podcast bertajuk "Otda's Talk".
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Media Podcast ini sengaja dipilih untuk lebih adaptif dengan
kebutuhan informasi kekinian, terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Selain live pada channel Podcast "Otda's Talk," acara tersebut secara
paralel disiarkan dalam beberapa akun medsos Kemendagri.
Pada edisi perdana Otda's Talk, Jumat (30/04/21), yang
dikemas dalam obrolan santai dan live interaktif ini diulas topik
"Penyederhanaan Birokrasi Pemda," dengan Narasumber, Akmal Malik,
Dirjen Otda dan dipandu oleh host Rany Rach.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Dalam obrolan yang bertempat di Studio Otda's Talk, Gedung F
Lantai 8 Kemendagri tersebut, dijelaskan bahwa Penyederhanaan Birokrasi Pemda
merupakan agenda strategis Pemerintah yang ditargetkan pada Juni 2021 ini sudah
dilaksanakan.
Penyederhanaan Birokrasi dimaksudkan untuk memangkas
birokrasi agar birokrasi lebih gesit melayani masyarakat. Semakin
memudahkan pelayanan, tidak menyulitkan.
Terkait dengan kekhawatiran para ASN, bahwa penyederhanaan
birokrasi akan berdampak pada pengurangan penghasilannya, Akmal Malik menyampaikan
bahwa, penyederhanan Birokrasi Pemda tidak mengurangi penghasilan Pegawai ASN.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Dalam
prosesnya, Kemendagri memfasilitasi pelaksanaannya sebaik mungkin dengan
komunikasi dan sinergitas yang baik dengan Kementerian/Lembaga terkait,
agar terlaksana secara tepat dan terukur," tegas Akmal Malik, Jum'at
(30/04/21).
Dalama obrolan live podcast tersebut, peserta
interaktif, Daut Meliala, Kabag Organisasi Kabupaten Karo, Provinsi
Sumatera Utara menyampaikan bahwa, prinsipnya Pemda siap melaksanakan
agenda penyederhanaan Birokrasi Pemda.
Selanjutnya, ia menyampaikan masukan agar disiapkan juga
pranata pembinaan jabatan fungsional pasca peralihan dari jabatan struktural,
termasuk kesiapan Kementerian/Lembaga pembina teknis jabatan fungsional di
lingkungan Pemda.
"Ketersediaan jabatan fungsional, berikut pembinaannya
sangat dibutuhkan untuk keberhasilan penyederhanaan birokrasi", jelas Daut
Meliala.
Merespon harapan peserta interaktif tersebut, Akmal Malik
mengakui bahwa, salah satu agenda penting dalam penyederhanaan birokrasi
pemda ini adalah, memastikan ketersediaan jabatan-jabatan fungsional yang
sesuai dengan kebutuhan dan jenis urusan pemerintahan daerah.
Selain itu, bersama-sama Kementerian/Lembaga selaku
pembina teknis, memfasilitasi pembentukan, penataan dan pembinaan Jabatan
Fungsional yang sesuai dan berbasis karakteristik urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah.
Menutup perbincangan Podcast "Otda's Talk" edisi
perdana tersebut, Akmal berharap, aparatur pemda untuk optimis dan merespon
positif agenda penyederhanaan birokrasi Pemda.
"Kemendagri juga menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada Kementerian PAN dan RB, LAN, BKN, Pemda, dan para pemangku
kepentingan sebagai mitra strategis terkait, atas koordinasi yang berjalan baik
dan intens dalam perumusan kebijakan dan upaya nyata menyukseskan pelaksanaan
birokrasi pemda," tutup Akmal Malik. (tum)