WahanaNews.co I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) kembali menghadirkan
inovasi di tengah pandemi. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan
Presiden Joko Widodo untuk terus meningkatkan inovasi di tengah keterbatasan
dalam mobilitas, dan pembatasan pertemuan secara fisik, pada masa pandemi
seperti sekarang ini.
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
Lewat Podcast episode perdananya, Jumat (30/4/2021), Direktur
Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik mengupas tuntas soal
penyederhanaan birokrasi di daerah. Dalam kesempatan itu, Akmal mengatakan,
penyederhanaan birokrasi berangkat dari rumitnya birokrasi yang menghambat
pelayanan publik. Apabila tak segera
diatasi, sambung Akmal, bangsa Indonesia akan sulit berkompetisi dengan bangsa
lain akibat birokrasi yang bertele-tele.
"Ini juga menghambat investasi yang masuk ke Indonesia,
sepanjang birokrasinya masih berbelit-belit," kata Akmal.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Tak hanya soal bertingkatnya kebijakan yang diambil dalam
lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Akmal memandang, bisa jadi
masing-masing aparatur di setiap tingkatan memiliki cara pandang yang berbeda
dalam suatu perumusan kebijakan. Dengan kata lain, struktur yang demikian
panjang membuka peluang terhadap tak seragamnya pemahaman antaraparatur dan
membuat birokrasi semakin lama.