"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," lanjutnya.
Baca Juga:
Setelah Dilantik, Wabup Toba Audi Murphy Sitorus Bakal Ikuti Retret di Magelang
Ia menuturkan langkah tersebut diputuskan Prabowo setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan. Sejak Kementerian ESDM menerapkan aturan LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina pada 1 Februari 2025, masyarakat kesulitan dapat tabung gas melon tersebut.
Dia pun menyanggah pembatasan penjualan gas bersubsidi itu sebelumnya merupakan kebijakan Prabowo.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu [penjualan di tingkat pengecer]. Tapi, melihat situasi dan kondisi tadi [kesulitan mendapat gas di tengah masyarakat] presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan," kata Dasco.
Baca Juga:
Istana Sebut Ada Beberapa Kantor Pemerintah Keliru Tafsirkan Efisiensi Anggaran
Dasco juga memastikan tak ada kelangkaan stok LPG 3 kg. "Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," katanya.
Sebelumnya, per 1 Februari 2025 kemarin, Kementerian ESDM menerapkan pembelian LPG 3 kg tidak lagi dapat dilakukan di tingkat pengecer.
Sepenuhnya hanya bisa di pangkalan resmi Pertamina akibatnya warga kesulitan mendapatkan tabung gas dan harus mengantre panjang di pangkalan.