Kerentanan
Berlapis
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Jamin Pelayanan dan Pemulihan Korban Gender Non TPKS
Menanggapi
kasus pelecehan seksual yang terjadi, Rainy menerangkan bahwa anak perempuan
yang menjadi korban pelecehan seksual memiliki kerentanan berlapis.
"Pelecehan
seksual terhadap anak menunjukkan kerentanan berlapis anak dalam masyarakat
patriarkis dengan rape culture,"
ujar Rainy.
Kerentanan
berlapis tersebut berupa: Relasi kuasa antara pelaku sebagai lelaki dengan anak
perempuan dan relasi kuasa pelaku sebagai orang dewasa dengan anak.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Ungkap Kasus Perceraian Meningkat Didorong Situasi Pandemi
Bila
pelaku adalah orang terdekat, maka menambah lapisan relasi kekuasaan antara
pelaku sebagai misal ayah, ayah tiri, paman atau tetangga.
Pelaku
yang dikatakan memiliki kekuasaan berlapis ini pun dapat mengakses media
sosial, sehingga menambah risiko pelecehan seksual berbasis gender online (KGBO).
"Kekuasaan
berlapis inilah yang membuat anak, dalam hal ini anak perempuan, rentan
terhadap pelecehan atau kekerasan seksual," tutur Rainy.