Upaya
Pencegahan
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Jamin Pelayanan dan Pemulihan Korban Gender Non TPKS
Pada
dasarnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual bersumber dari pelaku.
Tidak
ada yang salah dengan pakaian, perilaku, usia, atau apa pun pada korban.
Akan
tetapi, ada hal-hal yang dapat diajarkan pada anak untuk menghindari pelaku
kekerasan dan pelecehan seksual.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Ungkap Kasus Perceraian Meningkat Didorong Situasi Pandemi
"Pemahaman
otonomi atas tubuhnya dan pendidikan seksual perlu diajarkan orang tua kepada
anak perempuan," terang Rainy.
Adapun
yang dapat dilakukan orang tua atau orang dewasa kepada anak perempuan, yaitu:
Orang tua perlu memberitahu, siapa saja yang boleh memegang tubuh anak, yakni
dirinya sendiri, ibu, perawat atau dokter.
Perlu
ditekankan bahwa tak semua orang boleh menyentuh tubuhnya dan anak harus
menolak bila ada yang memegang secara paksa maupun dengan bujukan.