"Paling fatal ini akan bisa memecah belah TNI, tidak hanya antara Panglima dan KSAD, tapi bisa juga kepada seluruh prajurit TNI. Karena ini akan berdampak tidak sehat pada pasukan, apalagi ini akan berdampak pada kohesi dan integrasi angkatan," kata Connie kepada CNNIndonesia, Jumat (9/9/22).
Connie mengatakan mereka harus menyelesaikan masalah ini agar tidak muncul opini persaingan antara Andika dan Dudung. Dalam kasus ini, ia juga menilai Dudung terkesan lebih arogan daripada Andika.
Baca Juga:
Marsda TNI Deni Hasoloan, Adik Jenderal Maruli Simanjuntak yang Kini Menjabat Pangkoopsud II
Connie kemudian mewanti-wanti keduanya terkait tupoksi mereka dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam Pasal 15 disebutkan 12 tugas dan kewajiban Panglima TNI. Sementara dalam Pasal 16 mengatur empat tugas dan kewajiban KSAD.
Ia juga mengingatkan Andika bahwa tugasnya adalah menyatukan tiga matra.
"Menurut saya, kalau melihat KSAD Dudung dan Panglima Andika, ini terkesan pak KSAD ini arogan, tidak patuh terhadap komandannya. Kemudian itu akan menampar atau menurunkan wibawa Panglima TNI," ujarnya.
Baca Juga:
KSAD Maruli: Tak Ada 'Perang Bintang' dalam Pilgub Jateng 2024
Lebih lanjut, Connie berpendapat partai politik (parpol) yang mulai menggaet nama-nama yang masih aktif sebagai pejabat TNI membuat potensi hubungan mereka semakin tidak akur.
Beberapa waktu lalu NasDem mengumumkan tiga nama bakal calon presiden 2024. Salah satu nama yang muncul adalah Andika.
Sementara nama Dudung juga digadang-gadang menjadi calon wakil presiden imbas popularitasnya yang melonjak belakangan ini lantaran sejumlah aksi dan pernyataan kontroversialnya yang berhasil menarik perhatian publik.
"Kalau kita mau mengoreksi TNI hari ini, kita juga harus mengoreksi sipil kita. Apakah kita sudah mampu melepaskan diri mengganggu mereka ke dalam politik aktif, karena itu sangat berpengaruh menurut saya," kata Connie.