WahanaNews.co |
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditetapkan sebagai penanggung
jawab bidang komunikasi dan media dalam kegiatan internasional Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) Kelompok Negara 20 (G20), yang rencananya akan digelar
pada 2022.
"Kementerian Kominfo telah ditetapkan
sebagai penanggung jawab bidang komunikasi dan media sesuai Keputusan Presiden,"
ujar Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I
DPR RI, di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Baca Juga:
Viral Penggerebekan Ruang Staf Khusus Mantan Menkominfo, Uang Bertumpuk
Menurut dia, pihaknya akan mendukung
sepenuhnya sosialisasi yang berkaitan dengan kegiatan internasional di atas
kepada berbagai lapisan masyarakat dalam maupun luar negeri.
Sehingga, perhelatan internasional tersebut
dapat sukses dilaksanakan pada tahun depan.
"Pemberian dukungan sosialisasi kegiatan
internasional, termasuk kegiatan-kegiatan internasional KTT G20,"
imbuhnya.
Baca Juga:
Indonesian Audit Watch (IAW) Minta BPK Lakukan Audit Menyeluruh Terhadap Kominfo Jelang Akhir Jabatan Jokowi
Tugas Kominfo itu didasari oleh Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara
Presidensi G20 Indonesia yang diterbitkan 27 Mei 2021.
Dilansir dari www.setkab.go.id, aturan
ini diterbitkan untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara
Presidensi G20 Tahun 2022.
"Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara
Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional.
Panitia Nasional sebagaimana dimaksud berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik
Indonesia," bunyi Pasal 1 keputusan ini.