Indonesia sendiri telah ditetapkan sebagai Presidensi
G20 Tahun 2022 pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 ke-15 di Riyadh, 22 November
tahun lalu.
Presidensi G20 Indonesia meliputi persiapan
dan penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 Indonesia pada 2021 dan
2022, yang terdiri atas pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), pertemuan
tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan tingkat Sherpa, pertemuan
tingkat Deputi, pertemuan tingkat Working Group, pertemuan tingkat Engagement
Group, program Side Events; dan program Road to G20 Indonesia
2022.
Baca Juga:
Viral Penggerebekan Ruang Staf Khusus Mantan Menkominfo, Uang Bertumpuk
"Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi
sebagaimana dimaksud berupa Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 (G20
Summit 2022)," dijelaskan dalam peraturan ini.
KTT G20 Tahun 2022 ini akan dilaksanakan di
Bali pada kuartal keempat tahun 2022.
Adapun tugas dari panitia nasional ini adalah:
Baca Juga:
Indonesian Audit Watch (IAW) Minta BPK Lakukan Audit Menyeluruh Terhadap Kominfo Jelang Akhir Jabatan Jokowi
a. menyusun dan menetapkan rencana induk
penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia, termasuk di dalamnya penentuan tema,
agenda prioritas, dan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia;
b. menyusun dan menetapkan rencana kerja dan
anggaran penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia;
c. mengadakan persiapan dan penyelenggaraan
pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi, pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur
Bank Sentral, pertemuan tingkat Sherpa, pertemuan tingkat Deputi, pertemuan
tingkat Working Group, dan pertemuan tingkat Engagement Group melalui kemitraan
dengan Troika G20, negara anggota G20, dan organisasi internasional;