WahanaNews.co | Johnny G. Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mempunyai harta kekayaan sebesar Rp191 miliar. Data itu disampaikan Plate ke KPK pada 16 Maret 2022.
Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Baca Juga:
Mantan Anggota BPK Divonis 2,5 Tahun dan Denda Rp250 Juta Kasus Korupsi BTS 4G
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Plate mempunyai 46 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Manggarai dan Cilegon dengan estimasi nilai seluruhnya mencapai Rp141.463.603.886. Aset ini ada yang hasil sendiri, warisan dan hibah tanpa akta.
Plate juga mencantumkan kepemilikan Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp320.000.000 dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp140.000.000. Aset kendaraan ini merupakan hasil sendiri.
Politikus Partai NasDem ini juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp3.612.000.000, surat berharga Rp4.113.125.000, kas dan setara kas Rp51.939.680.206 serta utang Rp10.352.000.000.
Baca Juga:
Korupsi BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 20 Juni
"Total harta kekayaan Rp191.236.409.092," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.
Jumlah harta kekayaan tersebut lebih besar dibandingkan laporan dua tahun sebelumnya. Pada 2020, harta kekayaan Plate sebesar Rp189.965.884.963. Sementara pada 2019 Plate melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp172.201.825.921.
Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari pertama atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.