WahanaNews.co | Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menyelenggarakan rekrutmen
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021.
Sebelumnya,
pemerintah membuka rekrutmen CPNS pada 2019.
Baca Juga:
105 CPNS yang Mengundurkan Diri Didominasi dari Kementerian Perhubungan
Kepala
Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahardian,
mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap validasi proses penerimaan
CPNS/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses
rekrutmen CPNS 2021, imbuhnya, diperkirakan akan dimulai pada pertengahan Maret 2021.
"Diperkirakan
pertengahan bulan Maret 2021 akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai proses
penerimaan CPNS/PPPK formasi tahun 2021," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Rabu
(10/2/2021).
Baca Juga:
Ratusan CPNS Undurkan Diri Meski Lolos Seleksi
Andi
menambahkan, pihaknya juga memperkirakan ada sebanyak 500.000 formasi untuk
rekrutmen guru PPPK.
Adapun
formasi tersebut nantinya tersebar di lebih dari 420 pemerintah
provinsi/pemerintah kabupaten/pemerintah kota di Indonesia.
Pendaftaran
CPNS 2021
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran CPNS formasi 2021 ditargetkan dapat terlaksana
pada April sampai Mei 2021.
Pelaksana
Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Teguh
Widjinarko, mengatakan, pendaftaran seleksi CPNS tahun ini bergantung
pada selesainya pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara
itu, berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen CPNS
2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 diperpanjang
hingga akhir Mei 2021. Sebelumnya, usulan formasi CPNS 2021 dilaksanakan pada Maret
2021.
Teguh
menjelaskan, CPNS formasi 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang saat
ini masih mengolah data.
"Paling
cepat akan diumumkan pada akhir Maret 2021," ujar Teguh.
Usulan
Formasi
Di sisi
lain, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat
sebanyak 113.172 formasi, dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.
Sedangkan
khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan
kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud), Menteri PAN-RB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1
juta formasi.
Adapun
pengajuan usulan formasi Guru PPPK ini akan diperpanjang sampai 31 Desember
2021.
Lebih
lanjut, pemerintah membuka tiga jenis formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK,
yakni: Profesi Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis lain seperti teknologi informasi dan komunikasi,
infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih. [dhn]