WahanaNews.co, Karawang - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak perusahaannya PT Jasamarga Japek Selatan, telah membuka jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai akibat dari penanganan kecelakaan di Kilometer 58.
Charles Lendra, Direktur Utama Jasamarga Japek Selatan (JJS), menjelaskan bahwa pembukaan jalur fungsional Tol Japek II Selatan dilakukan atas kebijakan kepolisian untuk mengalihkan lalu lintas dari Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Menurutnya, pengalihan lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akibat dari penanganan kecelakaan di Kilometer 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Kecelakaan di Kilometer 58 terjadi dalam jalur contraflow dan melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa, Gran Max, dan Daihatsu Terios.
Akibat kecelakaan itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sembilan korban dikabarkan meninggal dunia.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian. Kami beserta pihak kepolisian memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di jalan provinsi (jalan industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," kata Charles, mengutip Antara, Senin (8/4/2024).
Ia menyebutkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (nonbus) dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km/jam.
Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di Km 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.