Ia juga menilai bahwa kekhawatiran terhadap munculnya kompetisi internal partai tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan mengembalikan sistem pemilu ke model proporsional tertutup.
Sebab, sistem tertutup dinilai berpotensi mengurangi kualitas representasi rakyat karena peluang terpilihnya seorang calon lebih banyak ditentukan oleh nomor urut yang diberikan partai dibandingkan dukungan nyata dari pemilih.
Baca Juga:
Satpol PP Sumedang Soroti Dugaan Akal-akalan Izin Minimarket di Tengah Moratorium
“Kalau ada kekhawatiran DPR tidak representatif terhadap rakyat, maka sistem tertutup justru lebih kecil representasinya. Bisa saja calon dengan dukungan suara lebih sedikit memperoleh kursi karena berada di nomor urut atas, sementara calon yang memperoleh suara lebih banyak justru tidak terpilih,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Jazuli juga menanggapi sejumlah pandangan yang membandingkan sistem demokrasi Indonesia dengan negara lain, khususnya Amerika Serikat.
Ia berpendapat bahwa demokrasi Indonesia memiliki karakteristik yang khas dan tidak perlu selalu diukur menggunakan standar negara lain.
Baca Juga:
RUU Polri Dibahas, DPR Tekankan Pentingnya Kepastian Status dan Pengawasan Kompolnas
Menurutnya, salah satu indikator yang menunjukkan kekuatan demokrasi Indonesia adalah tingkat partisipasi pemilih yang relatif tinggi dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, proses kaderisasi politik melalui partai-partai politik juga berjalan cukup baik karena sebagian besar pemimpin nasional lahir dan berkembang melalui mekanisme politik yang terbuka.
“Indonesia harus bangga dengan keunikan sistem demokrasinya. Kita memiliki DPR, DPD, dan MPR yang menjadi bagian dari karakter demokrasi Indonesia. Tidak harus sama dengan negara lain,” katanya.