WahanaNews.co | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan lakukan asesmen atau penilaian psikologis kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hari ini di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Portal di kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo ditutup jelang kedatangan LPSK.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Pantauan di lokasi, di Jl Saguling Kompleks Pertambangan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), seorang petugas keamanan duduk di depan portal sambil menjaga keluar masuk warga.
Tidak sembarangan orang diperbolehkan masuk ke dalam kompleks.
Petugas keamanan terlihat menanyakan sejumlah kendaraan tidak dikenal yang hendak masuk ke kawasan kompleks.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Petugas pun mengecualikan ojek online dan warga penghuni di kompleks tersebut.
Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo berjarak sekitar 300 meter dari Rumah dinas kawasan Duren Tiga. Kondisi kompleks tampak cukup sepi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, membenarkan rencana asesmen kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Asesmen dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB di kediaman Ferdy Sambo.
"Iya jam 10," kata Edwin saat dihubungi
Juru Bicara LPSK, Rully Novian, mengatakan asesmen di rumah pemohon merupakan hal yang wajar.
Dia mengatakan asesmen di rumah biasanya dilakukan jika korban mengalami trauma.
"Terkait tempat bukan hanya karena Ibu P LPSK melakukan itu, semua korban, korban kekerasan seksual, korban perdagangan orang, LPSK melakukan treatment yang sama," tutur Rully di Gedung LPSK, Jakarta Timur.
Menurut Rully, hal tersebut wajar jika korban mengalami trauma.
Yang terpenting, kata dia, pemohon bisa merasa nyaman saat memberikan keterangannya.
"Jika ada potensi mengalami trauma maka LPSK akan datang ke tempat itu atau memilih tempat yang paling nyaman bagi para korban," ujarnya. [qnt]