Selain itu, pemerintah juga memastikan tidak ada kebijakan pembatasan pembelian BBM selama periode Lebaran.
Hal ini berlaku secara nasional, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca Juga:
Keandalan Listrik Jawa Meningkat, PLN Pastikan Pasokan Energi Primer Tetap Aman
"Kita belum ada pembatasan. Itu baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, juga oleh pemerintah daerah," jelas Yuliot.
Meski pasokan mencukupi, masyarakat tetap diminta untuk menjaga ketertiban, terutama saat melakukan pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Antrean yang terjadi di sejumlah titik diharapkan dapat disikapi dengan sabar demi kenyamanan bersama.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Pemerataan Listrik, 225 Ribu Rumah Tangga Jadi Sasaran BPBL 2026
"Jadi, untuk masyarakat yang mengantre di SPBU, tolong bersabar, jangan ada kericuhan. Tentu kita melayani secepat mungkin," ungkapnya.
Di sisi lain, sektor kelistrikan juga dipastikan dalam kondisi aman. Yuliot menyebutkan bahwa daya mampu sistem kelistrikan nasional mencapai 52 gigawatt, sementara beban puncak berada di kisaran 35 persen.
Hal ini menunjukkan adanya cadangan daya yang cukup besar untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan.