Proses pelantikan secara langsung hanya akan
diikuti oleh 53 pegawai KPK.
"Untuk memastikan penerapan protokol
kesehatan, hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural.
Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib
melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," kata Ali.
Baca Juga:
Polri Terbitkan Perpol Terkait Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Alasan Pilih 1 Juni
Rangkaian acaranya terdiri dari pelantikan dan
pengambilan sumpah atau janji PNS dan sumpah atau janji jabatan pimpinan tinggi
madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, dan administrator.
Baca Juga:
TWK KPK, Saut Situmorang: Presiden Kita Salah Mikir
"KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian
kegiatan ini secara langsung melalui kanal YouTube KPK. KPK juga
mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers
(nonton bareng), dan dilanjutkan konpers oleh Pimpinan KPK," kata Ali.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan,
pelantikan 1.271 pegawai menjadi ASN sengaja dijadwalkan pada 1 Juni 2021,
bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Pilihan 1 Juni 2021 sekaligus menandakan bahwa
para pegawai KPK berjiwa Pancasila.