Area tailing seluas 100 hektar di MP21 dikelola untuk perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan serta pendidikan lingkungan dan upaya konservasi.
Suksesi alami terjadi di bekas daerah pengendapan tailing. Lebih dari 506 tanaman spesies telah tumbuh secara alami selama 10 tahun.
Baca Juga:
Tahun Ini, PT Freeport Perkirakan Bisa Setor Rp47,05 Triliun ke Negara
Lebih lanjut, PTFI sejak 2005 telah melakukan program penanaman bakau secara terpadu yang telah dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh di lahan seluas 398,95 hektar.
Ke depan, juga akan dilakukan penanaman bakau pada lahan seluas 10.000 hektar.
"Harusnya seluruh perusahaan tambang seperti itu, itu peraturan perundang-undangan. Itu dokumen pasca tambang," tutup Tony.
Baca Juga:
Tahun 2030 Produksi Emas Freeport Bakal Melonjak Jadi 37 Ton
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.