WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bersaksi di sidang perkara korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Johnny Plate mengklaim baru pertama kali bertemu dengan Dito.
Hal itu disampaikan Plate saat Dito menjadi saksi di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Duduk sebagai terdakwa adalah Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
Baca Juga:
China Tawarkan Jet J-10CE ke Kolombia, Sinyal Pengaruh Baru di Amerika Latin
Mulanya, hakim ketua Fahzal Hendri bertanya apakah Johnny Plate dan Dito Ariotedjo pernah bertemu di rapat kabinet dan berbincang-bincang. Sebab, kata hakim, keduanya merupakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Kan Saudara sama-sama menteri kan, biasanya sidang kabinet dengan Presiden. Kan ada rehatnya, bisa sama-sama menteri, bisa sama-sama ngobrol. Gitu maksudnya, Pak," kata hakim.
Plate mengatakan tidak pernah ada rapat kabinet yang dihadiri bersama-sama Dito. Bahkan Plate mengklaim tidak pernah bertemu dengan Dito.
Baca Juga:
Program Anak Asuh PRNB Indonesia Wujud Nyata Kontribusi dan Cerdaskan Anak Bangsa
"Kebetulan pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang dia hadir bersama-sama dengan saya hadir. Jadi kami memang tidak pernah bertemu," ujar Plate.
Plate mengaku baru hari ini melihat wajah Dito Ariotedjo. Plate menyebut tidak pernah berinteraksi langsung dengan Dito saat menjadi menteri.
"Acara kebangsaan tidak pernah?" tanya hakim.