WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bersaksi di sidang perkara korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Johnny Plate mengklaim baru pertama kali bertemu dengan Dito.
Hal itu disampaikan Plate saat Dito menjadi saksi di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Duduk sebagai terdakwa adalah Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Mulanya, hakim ketua Fahzal Hendri bertanya apakah Johnny Plate dan Dito Ariotedjo pernah bertemu di rapat kabinet dan berbincang-bincang. Sebab, kata hakim, keduanya merupakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Kan Saudara sama-sama menteri kan, biasanya sidang kabinet dengan Presiden. Kan ada rehatnya, bisa sama-sama menteri, bisa sama-sama ngobrol. Gitu maksudnya, Pak," kata hakim.
Plate mengatakan tidak pernah ada rapat kabinet yang dihadiri bersama-sama Dito. Bahkan Plate mengklaim tidak pernah bertemu dengan Dito.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Kebetulan pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang dia hadir bersama-sama dengan saya hadir. Jadi kami memang tidak pernah bertemu," ujar Plate.
Plate mengaku baru hari ini melihat wajah Dito Ariotedjo. Plate menyebut tidak pernah berinteraksi langsung dengan Dito saat menjadi menteri.
"Acara kebangsaan tidak pernah?" tanya hakim.