WahanaNews.co | Pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima nama calon Penjabat (Pj), Jokowi menyebut nama-nama itu masih digodok di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," kata Jokowi, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga:
Ketua DPD Martabat Prabowo-Gibran Sumatera Utara Tenno Purba Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden Dan Wapres RI
Jokowi tak bicara lugas soal siapa yang akan mengisi posisi tersebut. Menurutnya, ada banyak kriteria yang harus dimiliki untuk menjadi seorang penjabat gubernur.
"Saya kira kriterianya banyak sekali. Nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," ujarnya.
Kemendagri menyatakan kemungkinan nama calon penjabat (Pj) GubernurDKI Jakarta yang akan diserahkan ke PresidenJokowi berjumlah enam orang. Tiga nama diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta, sedangkan tiga nama lainnya diusulkan Kemendagri.
Baca Juga:
Ketua DPD Martabat Prabowo-Gibran Sumut Tenno Purba Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wapres RI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menyatakan sampai saat ini baru ada tiga nama calon penjabat gubernur usulan DPRD DKI Jakarta.
Tiga nama itu yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
"Bisa saja nanti sama. Kalau tidak ada yang lain, ya tiga itu saja diproses lebih lanjut," kata Benny beberapa waktu lalu.
Nama-nama calon Pj Gubernur DKI akan diserahkan ke Presiden Jokowi. Jokowi akan memilih satu nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.