"Ketuanya (komite) saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon satunya. Gitu aja. Saya siap datang hari Rabu," tambahnya.
Semula, rapat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan itu digelar pada Senin (20/3/2023), namun dibatalkan.
Baca Juga:
Kinerja APBN Catatkan Surplus Rp4,3 Triliun pada Akhir April 2025
Pembatalan ini disebabkan oleh pimpinan DPR belum menandatangani surat yang dikirimkan ke Mahfud.
Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat (24/3/2023).
Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu (29/3/2023).
Baca Juga:
Sri Mulyani Lantik 22 Pejabat Eselon I: Jabatan adalah Amanah yang Harus Dijawab dengan Kinerja
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemindahan jadwal ini atas persetujuan Komisi III.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan. Kalau Kamis hari fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan)," terang Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pekan lalu. [ast/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.