“Presiden menitipkan bahwa kita harus mampu untuk menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Jadi, kunjungan wisatawan harus meningkat dan juga dampak ekonomi kepada masyarakat juga harus bermanfaat,” ujarnya.
Terkait pengelolaan dana kepariwisataan Indonesia, Menparekraf mengatakan pemerintah tidak akan membuat lembaga baru, melainkan akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Seperti dana kebudayaan, dana kepariwisataan juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kepariwisataan.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
“Juga dibicarakan target untuk tahun pertama sekitar Rp2 triliun dana yang dikelola dan nanti dari hasilnya ini akan mendukung event-event baik event nasional, event internasional dan kami akan menyusun calendar of event mana yang nanti akan dikurasi secara penuh kehati-hatian untuk diajukan agar bisa ditetapkan oleh pemerintah menjadi event yang akan didukung oleh Indonesia tourism fund ini,” ujarnya.
Sandi pun berharap peraturan presiden (perpres) mengenai dana kepariwisataan Indonesia ini dapat segera diterbitkan sehingga dapat segera diimplementasikan pada tahun mendatang.
“Kita berharap Ratas ini akan segera diterbitkan perpres di bulan ini, sehingga di 2024 dana pariwisata ini bisa segera dioperasikan,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Selasa (5/12).
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.