WahanaNews.co | Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan sejumlah ciri penceramah radikal sebagaimana sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan TNI-Polri pada Selasa (1/3).
Sebelumnya, Jokowi meminta agar istri dari aparat TNI-Polri tak asal mengundang penceramah yang ternyata berpaham radikal.
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
"Sejak awal kami (BNPT) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Sabtu (5/3).
Ia menyebutkan bahwa radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme. Upaya tersebut, kata dia, dilakukan dengan memanipulasi dan mempolitisasi agama.
Nurwakhid menyebut peringatan yang disampaikan oleh Jokowi tersebut harus ditanggapi serius seluruh Kementerian, lembaga pemerintahan dan masyarakat.
Baca Juga:
Tangkal Paham Radikal dan Teroris, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya
Nurwakhid mengatakan, penceramah radikal dapat terdeteksi melalui beberapa indikator yang tergambar dari isi materi yang disampaikan.
Pertama, kata dia, penceramah itu mengajarkan anti-Pancasila dan pro terhadap ideologi khilafah atau yang ingin mendirikan negara Islam.
Kemudian, penceramah itu biasanya mengajarkan paham takfiri atau mengafirkan pihak lain yang berbeda paham ataupun agama.