Pertama, kata dia, organisasi
keagamaan harus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan
penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi, menjunjung
tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Kedua, sambung dia, organisasi keagamaan
harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan,
memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan
menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja
sama.
Baca Juga:
Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka
Ketiga, organisasi keagamaan harus
memiliki prinsip, yakni prinsip antikekerasan dan menolak tindakan yang
menggunakan cara-cara kekerasan.
"Baik kekerasan fisik maupun
kekerasan verbal," tegasnya.
Terakhir, kata Jokowi, organisasi
keagamaan dikatakannya harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat
Indonesia yang sangat beragam.
Baca Juga:
Respons Jokowi Soal Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
"Organisasi keagamaan harus menghargai
tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan
terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah
dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka
Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia," tuturnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.