"Saya mohon maaf jika anak saya salah, mungkin khilaf. Dan semoga tidak terulang lagi," ucap Prihatin.
"Karena terhimpit ekonomi akhirnya abai. Harapan saya semoga kelak anak saya bisa berguna bagi nusa dan bangsa," terang Prihatin.
Baca Juga:
Mabes Polri Diminta Tak Hanya Amankan Alat Berat, tapi Juga Menindak Dugaan Praktik Ilegal oleh NSR Lubis dan Rekan di Batang Natal
Cerita MAH Saat Diinterogasi di Mabes Polri
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH menceritakan dirinya saat diintrogasi di Mabes Polri. Untuk diketahui, MAH diamankan pada Rabu (14/9/2022) malam. Meski sekarang sudah diperbolehkan pulang ke rumah, MAH berstatus tersangka.
Baca Juga:
Dua Tronton Transportir Pertamina PT NBS Diamankan Direskrimsus Polda Jambi, Diduga Angkut BBM dari Rifenery Ilegal Sumsel
"Dua hari dua malam diamankan dan pemeriksaan polisi," ujar MAH di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).
Usai diamankan, warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, itu dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Ia tiba pada Kamis (15/9/2022) pukul 07.00 WIB.
Sebelum dibawa ke Mabes Polri, MAH menjalani pemeriksaan di Polsek Dagangan selama sekitar 4 jam.