"Saya mohon maaf jika anak saya salah, mungkin khilaf. Dan semoga tidak terulang lagi," ucap Prihatin.
"Karena terhimpit ekonomi akhirnya abai. Harapan saya semoga kelak anak saya bisa berguna bagi nusa dan bangsa," terang Prihatin.
Baca Juga:
Komnas HAM Desak APH Sweeping Peredaran Sianida dan Merkuri Yang Digunakan Pelaku PETI di Sulteng
Cerita MAH Saat Diinterogasi di Mabes Polri
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH menceritakan dirinya saat diintrogasi di Mabes Polri. Untuk diketahui, MAH diamankan pada Rabu (14/9/2022) malam. Meski sekarang sudah diperbolehkan pulang ke rumah, MAH berstatus tersangka.
Baca Juga:
Mutasi Januari 2026, Belasan Kombes Pol Masuk Jajaran Propam
"Dua hari dua malam diamankan dan pemeriksaan polisi," ujar MAH di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).
Usai diamankan, warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, itu dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Ia tiba pada Kamis (15/9/2022) pukul 07.00 WIB.
Sebelum dibawa ke Mabes Polri, MAH menjalani pemeriksaan di Polsek Dagangan selama sekitar 4 jam.