Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp600 triliun.
"Tahun ini saja [kuartal I 2024] perputaran transaksi [judi online] sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Ivan mengatakan, transaksi terkait judol dilakukan ke sejumlah negara. Kendati, ia tak merinci lebih lanjut negara mana saja yang terekam oleh PPATK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan maraknya judi online.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online (Judol) di Indonesia telah mencapai 3,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, hampir 80% berasal dari kalangan menengah bawah.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menyatakan, kondisi ini sangat mengkhawatirkan.
Ini mengingat banyak dari mereka adalah pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah yang penghasilan sehari-harinya seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.
"Ini sangat mengkhawatirkan, karena penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga tersedot untuk judi. Misalnya, dari penghasilan Rp200.000 per hari, jika Rp100.000 digunakan untuk judi, maka dana untuk kebutuhan gizi keluarga berkurang signifikan," jelas Natsir