WahanaNews.co | Komjen Agus Andrianto akan segera menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri). Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, yang akan menggantikan Komjen Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada.
Baca Juga:
Makin Panas, Perang Kabareskrim vs Ferdy Sambo Saling Serang soal Dugaan Suap Tambang Ilegal
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Senin (26/6/2023), Wahyu tercatat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir kali pada 24 Maret 2023.
Total harta kekayaannya mencapai Rp5.780.262.046. Hartanya didominasi kepemilikan sejumlah bidang tanah dan rumah.
Wahyu memiliki lima bidang tanah dan dua bangunan senilai Rp3.024.854.000. Tiga dari lima bidang tanah tersebut berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, sedangkan dua lainnya di Kota Sleman, Jawa Tengah.
Baca Juga:
ISESS Minta Kapolri Turun Tangan di Kasus Tambang Ilegal
Dia juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan, yakni mobil Infinity Sedan senilai Rp253.000.000, motor Yamaha BG6 senilai Rp32.700.000, dan mobil Toyota Camry senilai Rp480.000.000.
Kemudian, Wahyu memiliki harta bergerak senilai Rp330.750.000 dan kas senilai Rp1.658.958.046.
Sebelum ditunjuk jadi Kabareskrim, Wahyu menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.