WahanaNews.co | Terkait soal dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Bambang meminta agar Kapolri menyelesaikan soal dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dari Ismail Bolong.
Baca Juga:
Kapolda Sulsel Diduga Intimidasi Wartawan, ISESS Desak Kapolri Turun Tangan
"Kapolri yang harus turun tangan sendiri. Karena penunjukan bintang 3 juga seizin presiden, sebaiknya presiden juga melakukan monitoring terkait kasus ini," ujar Bambang, Sabtu (26/11/2022).
Sementara itu, ia menilai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan.
Itu karena hampir semua orang yang terlibat suatu tindak pidana menurutnya memberikan bantahan dan alibi.
Baca Juga:
Peran Penting Indonesia dalam Menangani Konflik Laut China Selatan (LCS)
Bambang menegaskan, Agus mesti tetap diperiksa terkait adanya dugaan uang setoran hasil bisnis tambang ilegal tersebut.
Sebagaimana mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga tetap diperiksa meski sempat membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bantahan Kabareskrim tersebut tentunya tidak bisa jadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang melansir Antara.