"Tolong saya minta kepada masyarakat untuk memahaminya, bukan kita menyumbat (menghalangi) untuk menyampaikan pendapat atau menyumbat demokrasi tetapi timing-nya tidak tepat di situasi pandemi Covid saat ini," jelas Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Zulpan juga mengingatkan potensi kerumunan bisa sangat berbahaya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Jakarta International Stadium Diutamakan untuk Kegiatan Olahraga
Sebab, massa aksi yang hadir tidak terpantau kondisi kesehatannya.
"Ini tentunya kita waspada kalau kerumunan orang berkumpul di suatu tempat katakanlah di Patung Kuda, siapa yang bisa memastikan mereka semua sudah tervaksin apalagi datang dari luar Jakarta," tutur Zulpan.
"Tidak ada aplikasi PeduliLindungi yang bisa dimanfaatkan. Jadi berbahaya sekali. Oleh sebab itu kami berharap kepada masyarakat untuk memahami ini," tambahnya.
Baca Juga:
Dilema Politik Anies Baswedan, Antara Duo Cuomo dan Reuni 212
Kepolisian bersyukur massa mau mengikuti arahan petugas untuk membubarkan diri ketika jumlahnya mulai banyak.
"Namun tadi, pada pukul 10, sempat ada kurang lebih 500 orang yang merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang ingin melakukan reuni, dia mencoba masuk ke wilayah Patung Kuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
"Syukur alhamdulillah masyarakat bisa paham dan setelah itu membubarkan diri," tambah dia.