Padahal, rapat koordinasi
daring saja pun dengan pimpinan Pusat bisa jadi dasar hukum.
Itu merupakan aturan baru yang tidak
biasa tapi membuat mereka ragu.
Baca Juga:
Disdikpora Bantul Harapkan Ada PTM Terbatas saat PPKM Level 4
"Meski hal itu sudah disampaikan
oleh Presiden dan Menteri Koordinator," papar Juru Bicara Satgas Covid-19 itu.
Menurutnya, tantangan nasional kita
adalah kepemimpinan kolektif di daerah (level paling penting adalah Kelurahan/Desa, kemudian ke atas Kabupaten/Kota dan
Provinsi).
Mereka bervariasi dan masih minim
inisiatif dan tanggung jawab kolektif.
Baca Juga:
Daftar Wilayah PPKM Level 4 Serta Aturan yang Berlaku
"Kita sudah mendorong pembuatan posko
dan satgas di tingkat Mikro Desa/Kelurahan.
Tapi progresnya masih lambat. Di DKI
100% Kelurahan sudah terbentuk satgas dan poskonya. Sampai
dengan minggu lalu, Jawa-Bali baru terbentuk 12 ribu, dan masih
ada 11 ribu Kelurahan/Desa belum ada poskonya dan
laporannya (kinerja laporan harian juga kami pantau)," terangnya.
Posko dan Satgas Kelurahan/Desa adalah ujung tombak untuk deteksi dini kasus dan respons
awal.