WahanaNews.co | Kapolres Metro Jakarta Barat diduga alergi terhadap wartawan, sebab selalu menghindar ketika kontrol sosial hendak konfirmasi.
Kalangan wartawan pun mengdesak Kapolda Metro Jaya untuk mengevaluasi kembali kinerja Kombes Pol M. Syahduddi, AKPOL 1997 ini.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Di zaman keterbukaan informasi seperti saat ini, sosok kepolisian tentu sudah tidak asing lagi dengan media, yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari Polri.
Selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Namun, justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat sekarang ini, terkesan selalu menghindar dan tidak mau dikonfirmasi hingga pilah pilih wartawan, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga:
Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi
“Perlu diingat, itu bukan kali ini saja, jujur sebenarnya saya pribadi juga sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Kapolres Jakarta Barat yang telah nyata-nyata melakukan perbedaan atau mengkotak-kotakan terhadap wartawan,” ungkap Kornel, Ketua PWI Jakarta Barat.
Kornel mengatakan, mungkin Kapolres Jakarta Barat lupa jika semua wartawan mempunyai hak yang sama untuk melakukan tugas jurnalistik sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Maka tugas kita bersama untuk mengingatkan supaya bisa sama-sama paham jika dalam UU Pers semua wartawan mempunyai hak yang sama dalam pemberitaan,” katanya.