WahanaNews.co | Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan permasalahan sosial kemasyarakatan tidak mesti diselesaikan dengan cara-cara formal, namun dapat dilakukan dengan cara yang lebih bijak dan lebih soft yaitu bermusyawarah.
“Jika ada masalah sosial kemasyarakatan tidak perlu ribut dan dimunculkan ke permukaan tapi bisa kita komunikasikan melalui bermusyawarah. Yang penting permasalahan itu tidak menyangkut hal-hal yang berkaitan pelanggaran atau yang melawan hukum,” kata Uus Kuswanto saat menyampaikan sambutan dalam acara Ngopi Ba’da Ashar Jelang Pilkada DKI Jakarta di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga:
Ratusan Pelajar di Jakarta Barat Dibekali Pemahaman dan Kesadaran Tentang Bahaya Tawuran
Uus menjelaskan sebelum permasalahan tersebut sampai ke jalur hukum ada baiknya didiskusikan lebih dahulu kepada pihak-pihak terkait seperti kepolisian dan kejaksaan bahkan melalui pihak-pihak pendamping yang ada di tengah masyarakat.
“Permasalahan juga bisa kita permasalahkan dan bisa menjadi masalah hukum. Sedikit-sedikit lapor. Yang pusing Pak Polisi dan Pak Jaksa. Masa masalah sedikit aja dilaporin,” ungkapnya.
Menurut Uus, pihak kepolisian dan kejari bisa digunakan menjadi rujukan atau meminta masukan.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Barat Minta ASN Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024
Apalagi dengan adanya program restorative justice (RJ) yang digagas oleh kejaksaan akan semakin memudahkan penyelesaian masalah sebelum ke proses persidangan.
Oleh sebab itu, Uus juga meminta pihak kejaksaan untuk terus melakukan sosialisasi terkait program RJ ini karena menurutnya hanya sebagian kecil masyarakat yang mengetahui apa itu RJ.
Terkait Pilkada DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Uus yakin jika semua elemen masyarakat sudah punya visi misi yang sama untuk menjaga wilayahnya masing-masing, perhelatan demokrasi ini akan sukses seperti pada pilpres dan pileg yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta Barat.