Tindakan di Kualanamu, lanjut Erick, jelas
berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi setiap
pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN.
Baca Juga:
Sambutan Hangat untuk Gubernur dan Wagub Sumut di Kualanamu: DPR RI dan Relawan Palito Hadir
"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang
melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung
aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Personel Subdit IV
Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya
dugaan pelanggaran UU tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada
Selasa (27/4/2021) sore. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.