WahanaNews.co | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) percaya polri dapat bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, walaupun publik meragukannya.
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah tiga kali menyatakan dengan tegas kepada Polri untuk membuka kasus ini apa adanya dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Sudah tiga kali ini Pak Presiden bicara mengenai hal ini. Jadi saya kira ini bukan main-main lagi. Kita harus jaga, jangan sampai institusi sini nanti yang hancur. Ini persoalan personel orang per orang jangan dibawa ke institusi. Berbahaya ini,” kata anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022).
Di samping itu, kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu membuka akses bagi Kompolnas untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kasus ini.
“Justru kali ini kami support langsung. Bapak Kapolri langsung berikan support apapun yang dibutuhkan Kompolnas sampai data-data detail, sampai mau melihat mengikuti proses penyidikan, kita boleh ikut. Kemudian kita gelar perkara dilibatkan, diskusi-diskusi dilibatkan,” ujar Wahyu.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
“Termasuk pencopotan, pencopotan ini kan kewenangan Bapak Kapolri tetapi dalam proses diskusi, proses bagaimana perkembangannya, kita dilibatkan," sebutnya.
"Artinya, bagi Kompolnas ini suatu kemajuan juga untuk Polri. Keberanian Pak Kapolri untuk membuka kasus ini dengan melibatkan eksternal, ini nggak main-main. Kalau selama ini masih bisa umpet-umpetan, sekarang kalau umpet-umpetan pasti akan ketahuan.”
Ditambah lagi, sambung Wahyu, kasus ini juga ditangani langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sekaligus penjabat sementara Kadiv Propam Polri.