“Apalagi sekarang untuk sementara sebagai pejabat Kadiv Propam adalah Wakapolri dengan level bintang 3, akan memberikan pengaruh terhadap bagaimana suasana, bagaimana pelaksanaan dalam nanti penyidikan,” ungkapnya.
“Jadi saya kira tidak ada problem mengenai hal ini dan posisi Kompolnas akan selalu mengawal terus. Kami akan melihat banyak hal yang di luar, ada soal kejanggalan, ada soal macam-macam. Kami melakukan verifikasi langsung dan dengan adanya akses yang terbuka ini, tiap hari bisa secara intens melakukan diskusi, komunikasi.”
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Wahyu menambahkan, bentuk pengawasan ketat Kompolnas terhadap Polri juga direspons baik oleh Kapolri khususnya perihal autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Padahal sebelumnya, kata Wahyu, autopsi ulang terhadap Brigadir J tidak akan dilakukan.
“Terakhir soal autopsi itu juga kan dorongan dari kami. Dari luar mendesak seperti itu, mendesak, kami mendorong dengan pertimbangan. Akhirnya yang tadinya tidak akan dilakukan, disetujui oleh Bapak Kapolri,” jelas Wahyu.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
“Jadi tugas kami selain mengawal juga memberikan dorongan untuk upaya menjadikan kasus ini terang benderang.” [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.