"Kami sedang penyidikan betul,
tapi tersangkanya nanti. Dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti
untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex.
Sementara itu, sempat beredar surat
pemberitahuan dimulainya penyidikan tertanggal 4 Februari 2021.
Baca Juga:
Usut Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
Dalam surat tersebut disebutkan jika
KPK telah melakukan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Angin Prayitno
Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak serta tersangka
Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan
pada Ditjen Pajak Kemenkeu.
Dalam surat itu disebutkan jika kedua
pejabat pajak itu menerima hadiah atau janji dari Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran
Maghribi selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, serta Veronika
Lindawati selaku kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia, dan Agus Susetyo
selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.
Terkait dengan nama-nama yang
disebutkan dalam sprindik, Ali menyatakan pihaknya hingga kini belum memberikan
keterangan resmi terkait hal itu.
Baca Juga:
Petugas di LPP Gorontalo Lakukan Penggeledahan untuk Keamanan dan Pencegahan
Ali mengatakan, pihaknya
akan mengumumkan nama tersangka serta detail kasus pada saat proses penahanan.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan
detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa
kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat
penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.
Sementara itu, Direktorat Jenderal
Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap
6 orang.