WahanaNews.co | Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan, oknum pegawai pajak yang
terlibat dalam dugaan kasus suap telah dibebastugaskan dan sudah mengundurkan
diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu diumumkan Sri Mulyani kemarin, Rabu (3/3/2021), secara
virtual.
BACA JUGA
Kasus Ditjen Pajak Kemenkeu, KPK Geledah PT Jhonlin Baratama di Kalsel
Pada saat itu, Sri Mulyani didampingi
oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dan Irjen
Kementerian Keuangan, Sumiyati.
Usai pengumuman, profil Direktur
Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian
Keuangan mendadak raib dari situs resmi pajak, https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page.
BACA JUGA
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Suap Pajak di Kemenkeu
Diketahui sebelumnya, jabatan Direktur
Ekstensifikasi dan Penilaian DJP ini diemban oleh Angin Prayitno Aji.
Namun, profil dia kini sudah tidak ada lagi di dalam jajaran pejabat otoritas
pajak nasional.