Ketiga, menurut Sudirman, faktor sikap pemerintah terhadap kasus korupsi ini juga berperan penting.
Ia meyakini bahwa kerugian negara dalam jumlah besar tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak saja.
Baca Juga:
Sudirman Said Batal Maju Pemilihan Gubernur DKI Lewat Jalur Independen
"Pertanyaannya, bagaimana sikap para pemegang otoritas di sekitar Pertamina? Menteri BUMN misalnya, apa sikapnya? Begitu juga dengan Menteri ESDM?" tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan skandal korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), yang melibatkan Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.
Kasus ini menyeret sejumlah pejabat tinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, bersama beberapa pejabat lainnya.
Baca Juga:
Daftar Sejumlah Nama Masuk Bursa Cagub Jakarta, Terbaru Ada Sudirman Said
Menurut perhitungan sementara, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun pada tahun 2023.
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga diduga terlibat dalam praktik pengadaan bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi.
Dalam modus yang dijalankan, tersangka RS diduga melakukan pembelian bahan bakar dengan kualitas lebih rendah (Ron 90 atau Pertalite), tetapi mencatatnya sebagai pembelian bahan bakar dengan kualitas lebih tinggi (Ron 92 atau Pertamax).