WahanaNews.co | Mantan Menteri Olahraga (Menpora) Roy Suryo diperiksa di Polda Metro Jaya selama 11 jam sebagai saksi terlapor.
Roy diperiksa terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Kurniawan Santoso.
Baca Juga:
Roy Suryo Sebut Server Sirekap Terhubung ke Alibaba Singapura, KPU Buka Suara
Roy Suryo yang tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB baru selesai pemeriksaan pada pukul 21.00 WIB.
"Kami memang datang agak pagi jam 10 meski pemeriksaannya agak siang. Alhamdulillah, saya didampingi Pitra dan tim. Kita sudah menjalankan undangan dari PMJ (Polda Metro Jaya) yang kemudian saya selaku saksi," kata Roy Suryo di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Dia mengaku dicecar 38 pertanyaan terkait dengan kasus meme stupa Candi Borobudur tersebut.
Baca Juga:
Dilaporkan ke Bareskrim soal Mikrofon, Roy Suryo Siapkan Tim Hukum
"Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. Ada 38 pertanyaan karena menyangkut teknis saya tidak bisa jelaskan," ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy meminta agar masyarakat tidak berasumsi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang menjeratnya dan meminta menunggu hasil pengungkapan kepolisian.
"Enggak usah berasumsi biar hasilnya dari PMJ. Saya hanya sampaikan apa yang seharusnya disampaikan dan diketahui," tutur Roy. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.