WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuturkan adanya Jenderal Bintang 3 Polri yang mau mundur jika Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menuturkan bahwa sosok Jenderal Bintang 3 itu mengaku tidak mau kariernya selama ini tercemar karena tak bisa mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Apalagi, sang jenderal sebentar lagi akan pensiun, sehingga kegagalan mengungkap kasus ini akan menjadi catatan kelam dalam perjalanan kariernya di Polri.
"Bahkan saya juga tahu itu ada seorang bintang 3 yang datang 'kalau bapak nggak mau laporan ini segera tersangkakan, besok pagi saya mundur. Karena saya sudah mau pensiun, ini nggak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini'," kata Mahfud MD.
"Yang begitu-gitu tuh kan publik nggak tahu juga," ujarnya menambahkan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Tidak hanya itu, dia juga menuturkan bahwa sebelum mantan Kadiv Propam Polri itu diumumkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, ada proses yang terbilang menegangkan di baliknya.
Kejadian itu berlangsung sehari sebelum Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka, tepatnya pada Senin, 8 Agustus 2022.
"Hari Senin, sebelum pengumuman Sambo tersangka, itu siangnya presiden manggil Polri, sorenya panggil saya," ucap Mahfud MD.
Dia pun menuturkan apa yang disampaikan Jokowi kepada Listyo Sigit Prabowo di Istana, terkait kasus penembakan Brigadir J ini.
"Presiden mengatakan 'saya menegaskan lagi, ini masalah menyangkut marwah negara dan juga Polri. Saya sebagai presiden percaya kepada Polri, percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini karena ini sebenarnya masalah sederhana'," tutur Mahfud MD.
"Kata presiden 'Oleh sebab itu saya percaya, tetapi harus cepat'. Saya katakan, artinya kalau tidak cepat itu bisa ada masalah kan. Terus diumumkan besoknya," ucapnya menambahkan.
Mahfud MD bahkan tidak memungkiri adanya barikade-barikade di lingkungan internal Polri sendiri, yang menghambat pengungkapan kasus.
"Saya kira cara mengawal seperti ini, di dalam kasus yang rumit seperti ini, dan banyak barikade-barikadenya di lingkungan internal Polri sendiri," ujarnya, dikutip dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Senin, 15 Agustus 2022.
Oleh karena itu, Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kapolri dan tim khusus (timsus) yang dibentuknya, karena berani mengungkap kasus kematian Brigadir J ini. [qnt]