Penetapan ini tertuang
dalam SK Nomor 593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018 pada 24 September 2018 tentang
Penetapan Bangunan Cagar Budaya Gedung Tinggi Rumah Cimanggis. Rencananya,
Rumah Cimanggis akan difungsikan menjadi galeri di lingkungan kampus UIII,
disamping pelestarian.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya
Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, bangunan bersejarah ini dapat menjadi ikon
menarik di UIII karena berdiri di area kampus tersebut.
"Penataan yang sedang
berjalan saat ini dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian,"
kata Diana dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (08/05/2021).
Baca Juga:
Ramai Diperbincangkan di Media Sosial, Ternyata Ini Arti Istilah ‘Jodoh Spek VOC’
Oleh karena itu, dia
meminta kontraktor dapat menjaga kualitas pembangunan cagar budaya tersebut. Proyek
dengan anggaran senilai Rp 10,5 miliar ini dikerjakan oleh kontraktor PT Laga
Pratama Interindo.
Saat ini, progres
pekerjaan fisik penataan Rumah Cimanggis telah mencapai 39,91 persen.
Diana mengungkapkan,
penataan Rumah Cimanggis merupakan salah satu komitmen Kementerian PUPR untuk
turut serta berkontribusi dalam pelestarian bangunan cagar budaya. Penataan
bangunan yang telah menjadi cagar budaya telah dilaksanakan sejak September
2020 dan ditargetkan rampung pada Juli 2021. (WN)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Sebelum Jadi Cagar
Budaya, Rumah Gubernur Jenderal VOC Sempat Akan Dibongkar",
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.