WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah merilis detail formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, dengan total 9.694 formasi yang dibuka tahun ini.
Informasi mengenai formasi CPNS Kejaksaan 2024 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @biropegkejaksaan pada Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga:
Soal Minta Rp15 Juta Agar Tak Tahan Supriyani Dibantah Kejari Konawe Selatan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan RI tahun ini akan membuka 9.694 formasi CPNS. Formasi ini tersedia bagi lulusan SMA hingga S1.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran CPNS Kejaksaan RI dapat ditemukan di https://biropeg.kejaksaan.go.id/.
Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2024
Baca Juga:
Skandal Pemotongan Dana BOK, Kejati Sumut Tahan Eks Kadinkes Tapanuli Tengah
Tahun ini, Kejaksaan RI bakal membuka lowongan CPNS untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Berikut rinciannya:
1. Formasi CPNS Tenaga Teknis Kejaksaan RI 2024
Ahli Pertama Jaksa: 2.000 formasi
Ahli Pertama Analis SDM Aparatur: 60 formasi
Ahli Pertama Pranata Komputer: 500 formasi
Terampil Arsiparis: 982 formasi
Ahli Pertama Analis Hukum: 5 formasi
Ahli Pertama Auditor: 57 formasi
Ahli Pertama Pustakawan: 57 formasi
Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
Ahli Pertama Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 32 formasi
Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 73 formasi
Ahli Pertama Statistisi: 45 formasi
Petugas Barang Bukti: 705 formasi
Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan" 15 formasi
Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 589 formasi
Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Arab: 1 formasi
Terampil Pranata Hubungan Masyarakat: 393 formasi
Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 18 formasi
Ahli Pertama Arsiparis: 569 formasi
Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 35 formasi
Terampil Pranata Keuangan APBN: 149 formasi
Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
Ahli Pertama Perencana: 574 formasi
Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 formasi
Penjaga Tahanan: 948 formasi
2. Formasi CPNS Tenaga Kesehatan RI 2024
Ahli Pertama Dokter Umum: 73 formasi
Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi
Terampil perawat: 72 formasi
Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi
Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi
Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi
Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi
Terampil Terapis Gigi dan Mulut/ Perawat Gigi: 37 formasi
Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi
Terampil Bidan: 37 formasi
Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi.
Syarat CPNS 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan syarat CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, (29/7/2024).
Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.
Namun, hanya peserta yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang dapat mendaftar CPNS 2024.
Berikut perincian syarat CPNS 2024:
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.
Misalnya, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.
Perguruan tinggi dan program studi juga harus terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan saat kelulusan.
Sementara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbud Ristek.
Selain persyaratan umum, peserta CPNS 2024 juga harus memenuhi syarat khusus dan dokumen pendaftaran yang diajukan oleh masing-masing instansi atau lembaga pemerintahan.
Khusus untuk Kejaksaan RI, Harli mengatakan, syarat khusus dan dokumen pendaftaran akan disampaikan jika formasi sudah ditetapkan.
"Nanti di-update, ditanya dulu pastinya," tandas Harli.
Jadwal pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2024
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2024 melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.
Jadwal tersebut menjadi acuan bagi lembaga dan kementerian untuk menggelar pendaftaran seleksi CPNS 2024, termasuk Kejaksaan RI.
Berikut jadwal seleksi CPNS Kejaksaan RI 2024:
Tahap 1
Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 18-20 September 2024
Jawab sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman pasca-masa sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024.
Tahap 2
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024.
Tahap 3
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025.
Tahap 4
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca juga: Pendaftaran CPNS PPPK 2024 Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftar Akun SSCASN
Cara daftar CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Calon peserta perlu membuat akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Berikut caranya:
1. Buat akun SSCASN
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
Klik “Daftar” untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
2. Login akun SSCASN
Login atau masuk ke akun SSCASN yang sudah didaftarkan
Kemudian, isi data diri
Unggah swafoto atau foto selfie
Klik "Selanjutnya".
3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
4. Unggah dokumen CPNS
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak kartu pendaftaran CPNS
Cek atau periksa kembali resume sebelum mengakhiri pendaftaran
Lalu, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]